Unit Lalu Lintas Polsek Kandanghaur Rutin Melaksanakan Kegitan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    Unit Lalu Lintas Polsek Kandanghaur Rutin Melaksanakan Kegitan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
    Unit Lalu Lintas Polsek Kandanghaur Rutin Melaksanakan Kegitan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari


    Indramayu, - Berikan pelayanan prima terhadap masyarakat terutama rasa aman terciptanya harkamtibcar lantas, Unit lalu lintas Polsek Kandanghar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi, Rabu (26/07/2023).


    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melelui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar mengatakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sudah menjadi rutinitas anggota yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.

    “Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, ” ucap kapolsek.

    Dirinya menyebut, kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan di titik-titik rawan laka / rawan kemacetan. Seperi pagi ini bertempat U-trun Puskesmas Kandanghaur Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

    “Dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas. Keberadaan unit lalu lintas Polsek Kandanghaur juga untuk membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan sehingga tujuan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor dapat tercapai sehingga diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar, ” pungkasnya.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Kecamatan Haurgeulis Amankan Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Dialog Dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami