Polres Indramayu Memasang Spanduk Himbauan Melawan Narkoba

    Polres Indramayu Memasang Spanduk Himbauan Melawan Narkoba
    Polres Indramayu Memasang Spanduk Himbauan Melawan Narkoba

    Indramayu, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menunjukkan keseriusan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang banyak dilintasi oleh masyarakat.

    Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya melawan penggunaan narkoba.

    Setidaknya ada 10 spanduk yang dipasang di lokasi-strategis, antara lain:

    Lokasi Simpang Lima Indramayu, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu.
    Lokasi Simpang Empat Pendopo (alun”) Indramayu, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.
    Lokasi Bunderan Kijang, Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
    Lokasi Simpang Tiga SPMA (Terminal Sindang), Desa Terusan, Kecamatan Sindang.
    Lokasi Simpang Tiga lampu merah Widasari, Desa Widasari, Kecamatan Widasari.
    Lokasi Pertigaan Taman, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang.
    Lokasi Perbatasan Sukagumiwang dengan Cirebon, Kecamatan Sukagumiwang.
    Lokasi Simpang Tiga Lampu merah Karangampel, Kecamatan Karangampel.
    Lokasi Pertigaan Pasar Patrol, Desa Patrol, Kecamatan Patrol.
    Perbatasan Sukra dengan Subang, Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

    Dengan pemasangan spanduk di lokasi yang strategis dan sering dilintasi oleh masyarakat, diharapkan pesan tentang pentingnya melawan penyalahgunaan narkoba dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh public, kata dia, Senin (11/9/2023)

    Menurutnya, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, upaya edukasi dan pencegahan menjadi langkah awal yang sangat penting.

    “Melalui informasi yang diberikan melalui spanduk-spanduk ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba, ” ungkap AKP Otong Jubaedi.

    Jabar

    Jabar

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Gabungan Patroli Bersama di Kampung...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Narkoba Polres Indramayu Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami