Kapolsek Anjatan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Desa Salamdarma

    Kapolsek Anjatan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Desa Salamdarma
    Kapolsek Anjatan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Desa Salamdarma

    Indramayu, - Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto, S.H. gelar Kegiatan Jumat Curhat bersama bersama warga Desa Salamdarma Kecamatab Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jumat (28/07/2023).

    Jumat Curhat yang digelar Kapolsek Anjatan bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk berbagi keluhan, aspirasi, dan masalah yang dihadapi dalam lingkup keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. 

    Program Jumat Curhat ini dilaksanakan setiap seminggu sekali yakni hari Jumat di tempat yang berbeda-beda.

    Dalam suasana yang santai dan akrab, Kapolsek dengan tulus mendengarkan curhatan dan keluhan masyarakat.

    Kapolsek  juga berpesan kepada Warga untuk saling berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. 

    Beliau mengajak semua pihak untuk bergotong-royong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Sementara, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siergar melalui Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto menyampaikan bahwa acara "Jumat Curhat" ini menjadi sarana yang efektif dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. 

    “Kehadiran Kapolsek bersama anggota kepolisian setiap minggunya diharapkan dapat memberikan rasa kepercayaan dan keamanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan bersama, ” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Dekat Dengan Masyarakat, Polsek Anjatan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Patrol Laksanakan Patroli Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami