Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Sambang Silkamtibmas Dengan Tokoh Agama

    Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Sambang Silkamtibmas Dengan Tokoh Agama
    Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Sambang Silkamtibmas Dengan Tokoh Agama

    Indramayu, -- - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban utamanya di wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan Warga Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/07/2023).

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto menuturkan, kegiatan silaturahmi kamtibmas ini dinilai efektif karena selain untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga sekaligus untuk memberikan himbauan atau pesan pesan kamtibmas secara langsung. Dan kami juga bisa menyerap berbagai informasi tentang kamtibmas yang ada di wilayah, tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga Desa Kedokanbunder untuk turut serta dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terangnya.

    “Saya berharap kepada warga agar ikut serta bersama dengan Kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah demi kenyamanan warga, ” kata AKP Heriyanto didampingi Kasubsi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri,...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Polsek Anjatan Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami